Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Bandung Barat 2021
Nomor Katalog : 1399013.3217
Nomor Publikasi : 32170.2121
Tanggal Rilis : 2021-12-23
Ukuran File : 2.44 MB
Abstraksi
Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
mengatur bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban untuk
melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pelaksana pelayanan publik. Salah satu
bentuk evaluasi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Survei Kepuasan
Masyarakat (SKM) sebagaimana yang diatur dalam PermenpanRB Nomor 14
Tahun 2017. Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai salah satu penyelenggara
pelayanan publik yang menyediakan data dan informasi statistik, senantiasa selalu
berusaha memberikan pelayanan prima kepada konsumen. BPS telah
menyelenggarakan SKM secara rutin tiap tahun yang diintegrasikan ke dalam
Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini selain bertujuan untuk mendapatkan
persepsi kepuasan konsumen terhadap pelayanan data BPS, juga bertujuan untuk
mengidentifikasi kebutuhan data dan persepsi kepuasan konsumen terhadap
kualitas data yang dihasilkan BPS.
Pada tahun 2021, SKD dilaksanakan di 515 satuan kerja BPS yang terdiri
dari BPS Pusat, 34 BPS Provinsi, serta 480 BPS Kabupaten/Kota di seluruh
Indonesia. Hasil dari pelaksanaan SKD 2021 salah satunya disajikan dalam
publikasi dengan judul “Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS 2021” sebagai
bentuk laporan dari penyelenggaraan SKD. Publikasi ini memberikan penjelasan
secara deskriptif mengenai performa unit layanan, perilaku anti korupsi,
kebutuhan data, serta kepuasan konsumen terhadap kualitas data BPS. Penyajian
data ditampilkan dalam bentuk tabel, grafik, dan infografis. Indeks Kepuasan
Konsumen (IKK) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) merupakan indikator
utama yang disajikan dalam publikasi ini.