Deflasi terjadi pada Februari 2022 sebesar 0,02 persen. Deflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 2,08 persen.
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
- Pada
Februari 2022 terjadi deflasi sebesar 0,02 persen dengan Indeks Harga
Konsumen (IHK) sebesar 108,24. Dari 90 kota IHK, 53 kota mengalami
deflasi dan 37 kota mengalami inflasi. Deflasi tertinggi terjadi di
Tanjung Pandan sebesar 2,08 persen dengan IHK sebesar 109,20 dan
terendah terjadi di Palembang, Palangkaraya, dan Tarakan masing-masing
sebesar 0,01 persen dengan IHK masing-masing sebesar 107,54; 108,50; dan
108,41. Sementara inflasi tertinggi terjadi di Kupang sebesar 0,65
persen dengan IHK sebesar 107,17 dan terendah terjadi di Tanjung Selor
sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 106,29.
- Deflasi terjadi
karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa
indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan
tembakau sebesar 0,84 persen serta kelompok informasi, komunikasi, dan
jasa keuangan sebesar 0,04 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang
mengalami kenaikan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar
0,09 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah
tangga sebesar 0,25 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan
pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,45 persen; kelompok kesehatan
sebesar 0,33 persen; kelompok transportasi sebesar 0,07 persen; kelompok
rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,34 persen; kelompok pendidikan
sebesar 0,07 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran
sebesar 0,53 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya
sebesar 0,60 persen.
- Tingkat inflasi tahun kalender
(Januari–Februari) 2022 sebesar 0,54 persen dan tingkat inflasi tahun ke
tahun (Februari 2022 terhadap Februari 2021) sebesar 2,06 persen.
- Komponen
inti pada Februari 2022 mengalami inflasi sebesar 0,31 persen. Tingkat
inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Februari) 2022 sebesar
0,72 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Februari
2022 terhadap Februari 2021) sebesar 2,03 persen.
Untuk info lebih lanjut, klik
disini