PENJELASAN TAHAPAN SELEKSI
Selanjutnya calon mitra statistik BPS Kabupaten Bandung Barat harus mengikuti setiap tahapan seleksi sebagai berikut:
1. Seleksi Administrasi
a. Calon Mitra yang mendaftar rekrutmen harus memiliki akun SOBAT BPS.
b. Calon Mitra yang telah memiliki akun Sobat dapat melakukan hal berikut:
· Login ke link berikut: mitra.bps.go.id)
· Melakukan pemutakhiran data diri dan melengkapi berkas. Panduan pengisian: http://s.bps.go.id/Petunjuk_Pemutakhiran_Data_Diri
c. Calon Mitra yang belum memiliki akun Sobat, dapat melakukan Registrasi akun. Panduan registrasi akun baru dapat dilihat pada video berikut:
https://www.youtube.com/watch?v=eAkS7lUMJTI
d. Setelah calon mitra berhasil memiliki akun SOBAT BPS dan melakukan updating data diri, selanjutnya melakukan pendaftaran kegiatan Rekrutmen Mitra Statistik 2024. Berikut panduan pengisian: http://s.bps.go.id/Petunjuk_Pendaftaran_Kegiatan_Rekrutmen_Mitra.
e. Bagi Calon Mitra Statistik yang berstatus “Diterima” dalam tahap seleksi administrasi, selanjutnya mengakses menu “Tes Kompetensi” untuk memilih jadwal sesi Tes Kompetensi.
f. Pendaftaran akan ditutup lebih awal jika kuota sudah terpenuhi.
2. Seleksi Kompetensi (sd 30 November 2023)
a. Pemilihan sesi Tes Kompetensi hanya dapat dilakukan satu kali.
b. Tes Kompetensi dilakukan secara mandiri oleh calon mitra selama periode seleksi (hingga 30 November 2023).
c. Tes Kompetensi terdiri atas 30 soal yang dikerjakan selama 60 menit pada aplikasi SOBAT BPS
d.Panduan pengisian: http://s.bps.go.id/Petunjuk_Tes_Kompetensi_Mitra
3. Pengumuman hasil.
a. Calon Mitra Statistik dapat melihat pengumuman hasil perekrutan melalui Status Pendaftaran pada kegiatan “Rekrutmen Mitra 2024-Seleksi" pada Aplikasi Sobat pada tanggal 15 Desember 2023 Petunjuk:
http://s.bps.go.id/Petunjuk_Pengumuman_Hasil_Akhir.
b. Bagi calon mitra statistik yang dinyatakan “DITERIMA” akan dimasukkan ke dalam database mitra statistik BPS Kabupaten Bandung Barat Tahun 2024
c. Mitra Statistik yang terdaftar di database akan dipilih menjadi petugas
lapangan/pengolahan untuk kegiatan statistik di tahun 2024 sesuai kebijakan BPS Kabupaten Bandung Barat.