24 April 2024 | Kegiatan Statistik
BPS Kabupaten Bandung Barat kembali melaksanakan kegiatan SPAK 2024, kegiatan survei ini berlangsung dari 22 April hingga 22 Mei 2024.
Dalam rangka upaya percepatan sinergi antikorupsi, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Perpres Stranas PK 2018). Selain itu, Pemerintah juga mengeluarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dimana sasaran globalnya adalah secara substansial mengurangi korupsi dan penyuapan dalam segala bentuknya. RPJMN 2020-2024 juga menyebutkan target meningkatnya nilai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) menjadi 4,14 pada tahun 2024.
Srhubungan dengan hal tersebut, BPS mengukur Indeks Perilaku Anti Korupsi melalui Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK). SPAK mengukur pendapat dan pengalaman masyarakat terhadap perilaku korupsi, serta sosialisasi dan pengetahuan tentang anti korupsi.
Berita Terkait
Pengawasan Survei Karakteristik Usaha 2024
Pengawasan Survei Tahunan Perusahaan Industri Manufaktur 2024
Pemutakhiran Rumahtangga Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) Agustus 2024
Pengawasan lapangan kegiatan Pendataan Potensi Desa (Podes) 2024 di Kabupaten Bandung Barat
Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2024
Pengawasan kegiatan Potensi Desa (Podes) Tahun 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bandung BaratJalan Raya Padalarang No. 763 Padalarang Bandung Barat 40553Telp: (022) 6804400; Fax: (022) 6804411Email: bps3217@bps.go.id
Tentang Kami